Definisi Data Forgery :: Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen - dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan. (wah jahat banget yah).
Nah kalo segawat itu apa bisa dilaporkan hukum, untuk saat ini sih yang gue tau hukum untuk IT belom terlalu jelas yah, makanya masih banyak yang ngelakuin hal kayak gitu. tapi ternyata gue baca-baca lagi ada pasal-pasal yang mengatur tentang undang-undang IT nah berikut pasal dan bunyinya.
Pasal 30
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
- Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Pasal 35
Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan
manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap
seolah‐olah data yang otentik.
Pasal 46
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Pasal 51
1.
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35
dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar
rupiah).
Nah kalo ada yang merasa dirugikan oleh pencuri data di internet jangan segan-segan yah untuk melapor.
Nah kalo ada yang merasa dirugikan oleh pencuri data di internet jangan segan-segan yah untuk melapor.
Dan berikut ini contoh-contoh kejahatan data forgery.
Data Forgery Pada E-Banking BCA
Dunia
perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada
majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs
asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA).
Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs
asli Internet banking BCA), yaitu domain
www.klik-bca.com,www.kilkbca.com, www.clikbca.com, www.klickca.com. Dan
www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali
tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses
(login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka
nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven
sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN)
dapat di ketahuinya.
Modus :
Modusnya sangat sederhana, si hacker memfotokopi tampilan website Bank BCA yang seolah-olah milik BCA Tindakan tersebut dilakukan untuk mengecoh nasabah sehingga pelaku dapat mengambil identitas nasabah.
Modus lainnya yang juga menggunakan situs palsu adalah penipuan lewat situs-situs tertentu.
“Yang
pernah terjadi adalah sebuah situs porno Triple X membuat penawaran,
jika ingin masuk dan melihat gambar syur yang mampu menaikkan adrenalin
silahkan melakukan registrasi dan transfer biaya sebesar Rp. 10.000,-
lewat BCA.
Herannya
banyak yang tanpa sadar melakukan itu, ketika registrasi akhirnya sang
korban akan memberikan nomor pin BCA-nya. Akibatnya, dalam waktu sekejap
rekeningnya kosong tak bersisa,
Bahkan mencuri akun facebook orang itu juga disebut data forgery loh (-__-)
tips n trick 1 : hack ( Data Forgery )
Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
- mencari email korban , caranya ? tanya saja langsung pada korban
- kita buka facebook
- klik pada bagian " lupa kata sandi saya "
- masukan email korban
- tekan cari
- klik pada bagian " tidak punya akses ke sini lagi "
- jika muncul kotak yang menyuruh kita memasukan email baru , kita masukan email kita yang belum mempunyai facebook
- namun jika dituliskan ganti password email anda , maka gagal
- kemudian muncullah pertanyaan keamanan, kebanyakan pengguna fb menggunakan pertanyaan " dimana kota ibu anda lahir ? "
- kebanyakan jawabannya adalah lokasi tempat mereka ( korban ) lahir
- bila jawabannya benar , maka ia minta konfirmasi email
- setelah kita konfirmasi , ia menyusuh kita menunggu selama satu hari
kelemahan
data forgery adalah, bila dalam masa menunggu satu hari, pengguna asli
membuka facebook, ipengguna bisa saja membuka kunci dan data forgery
tidak dapat berhasil.
Waduh makanya kita mesti hati-hati yah. Tapi tenang, dibawah ini ada tips menghindari Kriminalitas Online di dunia maya.
Tips Menghindari Kriminalitas Online
Anda tentu pernah mendengar beberapa
modus kriminalitas didunia maya, salah satu bentuknya yang wajib
diwaspadai adalah pencurian data-data account penting anda. Pelaku
biasanya adalah seorang hacker dengan cara menjebak orang lain untuk
tidak sadar bersedia memberikan data-data account-nya.
Modus
yang digunakan adalah mengirimkan sebuah email phising yaitu pengiriman
email yang bertujuan untuk mencuri data data rahasia tentang account
kita, email seperti ini harus kita waspadai, caranya adalah dengan tidak
mengindahkan dan menuruti perintah-perintah si hacker tersebut.
Selanjutnya anda lakukan blokir alamat email dari si pengirim e-mail
phising tersebut.
Ciri-ciri dari umum dari email phising adalah dengan memperhatikan dari subject dan content-nya, sebagian sebagai berikut :
1. Verify your Account,
Kalau verify nya meminta username, password dan data lainnya, jangan
memberikan reaksi balik. Anda harus selalu ingat password jangan pernah
diberikan kepada siapapun. Namun kalau anda mendaftarkan account di
suatu situs dan harus memverifikasinya dengan mengklik suatu URL
tertentu tanpa minta mengirimkan data macam-macam, ya lakukan saja,
karena ini mekanisme umum.
2. If you don’t respond within 48 hours, your account will be closed.
”jika anda ttidak merespon dalam waktu 48 jam, maka akon anda akan
ditutup”. Harap membaca baik-baik dan tidak perlu terburu-buru. Tulisan
di atas wajib anda waspadai karena umumnya hanya “propaganda” agar
pembaca semakin panik.
3. Dear Valued Customer.
Karena e-mail phising biasanya targetnya menggunakan random, maka
e-mail tersebut bisa menggunakan kata-kata ini. Tapi suatu saat mungkin
akan menggunakan nama kita langsung, jadi anda harus waspada. Umumnya
kebocoran nama karena kita aktif di milis atau forum komunitas tertentu.
4. Click the Link Below to gain access to your account.
Metode lain yang digunakan hacker yaitu dengan menampilkan URL Address
atau alamat yang palsu. Walaupun wajah webnya bisa jadi sangat
menyerupai atau sama, tapi kalau diminta registrasi ulang atau mengisi
informasi sensitif, itu patut diwaspadai. misalnya halaman login yahoo
mail. Disana Anda akan disuruh memasukkan username dan password email
Anda untuk login. Ketika Anda mengklik tombol login maka informasi
username dan password Anda akan terkirim ke alamat pengirim email. Jadi
email tersebut merupakan jebakan dari pengirim email yang tujuannya
untuk mendapatkan password email Anda.
Yang lebih runyam lagi, sekarang
sudah ada beberapa e-book yang berkeliaran di internet untuk menawarkan
teknik menjebol password. Seperti diketahui Password merupakan
serangkaian karakter, baik berupa huruf, string, angka atau kombinasinya
untuk melindungi dokumen penting. Anda bisa bayangkan jika password
email anda Jebol ? yang terjadi adalah seluruh data-data akan dapat
diketahui, termasuk password Account Internet Banking anda yang
verifikasinya biasa masuk melalui email. Wah, bisa-bisa seluruh uang
anda di Account tersebut bisa dikuras habis oleh para Heckers sialan
tersebut!!!!!.
Nah demikian info nya semoga membantu kalian semua :D
0 komentar:
Post a Comment